|
Bidang
Pemerintahan BAPPEDA
Situs On-Line Bappeda
Informasi
Tentang BAPPEDA
DIY |
|
Bidang Pemerintahan
mempunyai fungsi menyiapkan bahan kebijakan dan
perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan,
politik dan hukum, administrasi publik dan keuangan.
|
Bidang Pemerintahan mempunyai tugas :
a) Menyusun bahan perencanaan pembangunan di bidang
pemerintahan, politik dan hukum, administrasi
publik dan keuangan.
b) Mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di
bidang pemerintahan, politik dan hukum, administrasi
publik dan keuangan yang disusun oleh instansi
di lingkungan Pemerintah Propinsi, Instansi Vertikal,
dan Kabupaten/Kota yang berada dalam wilayah Propinsi.
c) Menginventarisir permasalahan di bidang pemerintahan,
politik dan hukum, administrasi publik dan keuangan
serta merumuskan kebijaksanaan pemecahannya.
d) Mengkoordinasikan dan melaksanakan penyusunan
program tahunan di bidang pemerintahan, politik
dan hukum, administrasi publik dan keuangan untuk
diusulkan kepada Pemerintah dan dimasukkan ke
dalam Program Tahunan Nasional dalam rangka pelaksanaan
tugas dekonsentrasi dan pembantuan.
|
|
 |
Copyright © 2003
Designed by Dwi Handoko
Ilmu Komputer FMIPA
Universitas Ahmad Dahlan(UAD)
Yogyakarta
|
|
|
 |
|
 |
|
|
|
 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|